Minggu, 22 November 2009

TRANSMIGRASI

TRANSMIGRASI

1. DEFINISI TRANSMIGRASI
Transmigrasi adalah perpindahan penduduk dari suatu wilayah yang padat penduduknya ke area wilayah pulau lain yang penduduknya masih sedikit atau belum ada penduduknya sama sekali. Orang yang melakukan kegiatan transmigrasi disebut transmigran.
Transmigrasi di Indonesia biasanya diatur dan didanai oleh pemerintah kepada warga yang umumnya golongan menengah ke bawah. Sesampainya di tempat transmigrasi para transmigran akan diberikan sebidang tanah, rumah sederhana dan perangkat lain untuk penunjang hidup di lokasi tempat tinggal yang baru.
Program transmigrasi di Indonesia mulai dilaksankan pada masa pemerintahan Presiden Soeharto, sebagai salah satu program dalam usaha PELITA (Pembangunan Lima Tahun). Penduduk yang menjadi transmigran merupakan penduduk yang ada di pulau jawa dan mereka dipindahkan kepulau-pulau lain seperti Sumatra,Kalimantan,Sulawesi dam Irian karena dipulau jawa jumlah penduduk terkonsentasi di pulau jawa sehingga perlu dilakukan penyebara penduduk ke pulau-pulau tersebut


macam-macam Transmigrasi

Migrasi penduduk terbagi menjadi 2 jenis yaitu:
1. Migrasi internasional. Migrasi internasional adalah perpindahan penduduk yang melewati batas suatu negara.
2. Migrasi interen adalah migrasi yang terjadi dalam batas wilayah suatu negara. Terdiri dari:
1. Migrasi sirkuler. Ya itu perpindahan penduduk sementara karena mendekati tempat pekerjaan.
2. Komuter atau ngelaju. Ya itu pergi ketempat atau kota lain dipagi hari dan pulang disore hari ataupun malam hari.
3. Urbanisasi. Ya itu perpindahan penduduk dari desa ke kota dengan maksud untuk mencari nafkah.
Faktor-faktor urbanisasi:
1. Kehidupan di kota serba dinamis.
2. Memiliki fasilitas yang baik untuk kehidupan.
Dampak urbanisasi bagi perkotaan:
1. Meningkatnya jumlah penganguran di perkotaan.
2. Timbulnya berbagai gubuk liar.
3. Meningkatnya kriminalitas.
Dampak urbanisasi bagi desa:
Desa tidak berkembang.
Tanah yang mereka tinggalkan tidak dipergunakan secara baik.
Hasil pertanian dan kekayaan dijual untuk bekal ke kota..
Hilangngnya tenaga kerja muda di desa.
Faktor pendorong perpindahan penduduk ada yang negatif dan ada yang positif.
A. Faktor pendorong yang positif:
1. Para migran ingin mencari atau menambah pengalaman di daerah lain.
B. Faktor pendorong yang negatif:
1. Fasilitas untuk memenuhi kebutuhan hidup terbatas.
2. Lapangan pekerjaan terbatas pada pertanian.
a. Faktor penarik yang positif:
1. Daerah tujuan mempunyai sarana pendidikan yang memadai dan lebih lengkap.


b. Faktor penarik yang negatif adalah:
1. Adanya lapangan pekerjaan yang lebih berfariasi.
2. Kehidupan yang lebih mewah, sehingga apa saja yang diperlukan akan mudah didapat dikota.
4. Transmigrasi.
Ya itu perpindahan penduduk dari pulau yang padat penduduknya ke pulau yang jarang penduduknya dalam satu negara.
Penyelenggaraan transmigrasi dikatakan berhasil bila memenuhi syarat:
Jumlah penduduk yang transmigrasikan tiap tahun lebih banyak dari pada pertambahan penduduk dari daerah yang ditinggalkan.
Antara transmigran dengan penduduk yang didatangi dapat hidup berdampingan.
Tujuan diadakannya transmigrasi:
1. Membuka daerah baru di luar pulau jawa, dan meningkatkan potensi daerah 2. Meningkatkan produksi dan export hasil pertanian dengan jalan memperluas lahan pertanian.
3. Secara sosial budaya meningkatkan integrasi masyarakat.
4. Memindahkan penduduk dari daerah yang padat penduduknya, ke daerah yang jarang penduduknya sehingga terjadi pemerataan penyebaran penduduk.
5. Memperkuat pertahanan dan keamanan nasional.
Macam-macam transmigrasi di Indonesia adalah:
A. Transmigrasi umum. Ialah transmigrasi yang disebabkan oleh tekanan penduduk di daerah asal, biaya ditanggung oleh pemerintah.
b. Transmigrasi keluarga. Ialah transmigrasi yang pembiayaannya ditanggung oleh keluarga yang telah berada di daerah transmigrasi.
c. Transmigrasi lokal. Ialah transmigrasi dari suatu propinsi ke propinsi lain, dan biaya ditanggung oleh departemen transmigrasi.
d. Transmigrasi suakarya. Ialah transmigrasi yang diselenggarakan oleh departemen transmigrasi dengan jaminan hidup beberapa tahun, selanjutnya diberikan tanah kepada transmigran untuk dikerjakan.
E. Transmigrasi sektoral. Ialah transmigrasi yang pembiayaannya diurus bersama-sama.
F. Transmigrasi suakarsa (Spontan). Ialah transmigrasi yang dislenggarakan atas biaya sendiri dengan bimbingan dan fasilitas dari pemerintah.
G. Transmigrasi bedol desa. Ialah transmigrasi seluruh penduduk dari sebuah desa atau beberapa desa beserta seluruh aparatur pemerintahnya, karena desa tersebut terkena rencana proyek pemerintah.
Macam-macam migrasi:
1. Evakuasi. Ialah perpindahan penduduk atau pengungsian penduduk dari tempat tinggalnya ke daerah lain karena bencana alam dan perang.
2. Imigrasi. Ialah datangnya WNA ke Indonesia untuk sementara/menetap.
3. Emigrasi. Ialah Keluarnya WNI ke negara lain dalam waktu yang lama atau di antara mereka ada yang menetap menjadi warga negara yang ia tempati.
4. Forensen. Ialah orang yang tinggal di pedesaan atau luar kota tetapi mempunyai mata pencaharian di kota.
5. Turis. Ialah orang-orang yang melakukan perjalanan untuk rekreasi atau wisata baik di dalam negeri maupun ke luar negeri.







6. Week end. Ialah aktifitas orang-orang yang bepergian keluar kota untuk menghirup udara yang segar pada akhir minggu.
Sebab-sebab timbulnya migrasi penduduk:
A. Adanya alasan ekonomis.
B. Adanya alasan politis.
C. Adanya alasan wabah penyakit yang timbul disuatu daerah tertentu.
D. Adanya alasan pendidikan.

SUMBER DAYA ALAM

SUMBER DAYA ALAM

Sumber daya alam ialah semua kekayaan bumi, baik biotik maupun abiotik yang dapat dimanfaatkan untuk memenuhi kebutuhan manusia dan kesejahteraan manusia, misalnya: tumbuhan, hewan, udara, air, tanah, bahan tambang, angin, cahaya matahari, dan mikroba (jasad renik).
Menurut urutan kepentingan, kebutuhan hidup manusia, dibagi menjadi dua sebagai berikut.
1. Kebutuhan Dasar.
Kebutuhan ini bersifat mutlak diperlukan untuk hidup sehat dan aman.
Yang termasuk kebutuhan ini adalah sandang, pangan, papan, dan
udara bersih.
2. Kebutuhan sekunder.
Kebutuhan ini merupakan segala sesuatu yang diperlukan untuk lebih
menikmati hidup, yaitu rekreasi, transportasi, pendidikan, dan hiburan.
Mutu lingkungan
Pandangan orang dalam memenuhi kebutuhan hidupnya memang berbeda-beda karena antara lain dipengaruhi oleh faktor ekonomi, pertimbangan kebutuhan, sosial budaya, dan waktu.
Semakin meningkat pemenuhan kebutuhan untuk kelangsungan hidup, maka semakin baik pula mutu hidup. Derajat pemenuhan kebutuhan dasar manusia dalam kondisi lingkungan disebut mutu lingkungan.

Daya dukung lingkungan
Ketersediaan sumber daya alam untuk memenuhi kebutuhan dasar, dan tersedianya cukup ruang untuk hidup pada tingkat kestabilan sosial tertentu disebut daya dukung lingkungan. Singkatnya, daya dukung lingkungan ialah kemampuan lingkungan untuk mendukung perikehidupan semua makhluk hidup.
Di bumi ini, penyebaran sumber daya alam tidak merata letaknya. Ada bagianbagian bumi yang sangat kaya akan mineral, ada pula yang tidak. Ada yang baik untuk pertanian ada pula yang tidak. Oleh karena itu, agar pemanfaatannya dapat berkesinambungan, maka tindakan eksploitasi sumber daya alam harus disertai dengan tindakan perlindungan. Pemeliharaan dan pengembangan lingkungan hidup harus dilakukan dengan cara yang rasional antara lain sebagai berikut :
1. Memanfaatkan sumber daya alam yang dapat diperbaharui dengan
hati-hati dan efisien, misalnya: air, tanah, dan udara.
2. Menggunakan bahan pengganti, misalnya hasil metalurgi (campuran).
3. Mengembangkan metoda menambang dan memproses yang efisien,
serta pendaurulangan (recycling).
4. Melaksanakan etika lingkungan berdasarkan falsafah hidup secara
damai dengan alam.
1. Macam-macam sumber Daya Alam
Sumber daya alam dapat dibedakan berdasarkan sifat, potensi, dan jenisnya.
a. Berdasarkan sifat
Menurut sifatnya, sumber daya alam dapat dibagi 3, yaitu sebagai berikut :
1. Sumber daya alam yang terbarukan (renewable), misalnya: hewan,
tumbuhan, mikroba, air, dan tanah. Disebut ter barukan karena dapat
melakukan reproduksi dan memiliki daya regenerasi (pulih kembali).
2. Sumber daya alam yang tidak terbarukan (nonrenewable), misalnya:
minyak tanah, gas bumf, batu tiara, dan bahan tambang lainnya.
3. Sumber daya alam yang tidak habis, misalnya, udara, matahari,
energi pasang surut, dan energi laut.
b. Berdasarkan potensi
Menurut potensi penggunaannya, sumber daya alam dibagi beberapa macam, antara lain sebagai berikut.
1. Sumber daya alam materi; merupakan sumber daya alam yang
dimanfaatkan dalam bentuk fisiknya. Misalnya, batu, besi, emas,
kayu, serat kapas, rosela, dan sebagainya.
2. Sumber daya alam energi; merupakan sumber daya alam yang
dimanfaatkan energinya. Misalnya batu bara, minyak bumi, gas bumi,
air terjun, sinar matahari, energi pasang surut laut, kincir angin, dan
lain-lain.
3. Sumber daya alam ruang; merupakan sumber daya alam yang berupa
ruang atau tempat hidup, misalnya area tanah (daratan) dan
angkasa.
c. Berdasarkan jenis
Menurut jenisnya, sumber daya alam dibagi dua sebagai berikut :
1. Sumber daya alam nonhayati (abiotik); disebut juga sumber daya
alam fisik, yaitu sumber daya alam yang berupa benda-benda mati.
Misalnya : bahan tambang, tanah, air, dan kincir angin.
2. Sumber daya alam hayati (biotik); merupakan sumber daya alam
yang berupa makhluk hidup. Misalnya: hewan, tumbuhan, mikroba,
dan manusia.
Uraian di sini hanya akan ditekankan pada sumber daya alam hayati, termasuk di dalamnya sumber daya manusia (SDM).
2. Sumber Daya Tumbuhan
Berbicara tentang sumber daya alam tumbuhan kita tidak dapat menyebutkan jenis tumbuhannya, melainkan kegunaannya. Misalnya berguna untuk pangan, sandang, pagan, dan rekreasi. Akan tetapi untuk bunga-bunga tertentu, seperti melati, anggrek bulan, dan Rafflesia arnoldi merupakan pengecualian karena ketiga tanaman bunga tersebut sejak tanggal 9 Januari 1993 telah ditetapkan dalam Keppres No. 4 tahun 1993 sebagai bunga nasional dengan masing-masing gelar sebagai berikut.
1. Melati sebagai bunga bangsa.
2. Anggrek bulan sebagai bunga pesona.
3. Raffiesia arnoldi sebagai bunga langka.
Tumbuhan memiliki kemampuan untuk menghasilkan oksigen dan tepung melalui proses fotosintesis. Oleh karena itu, tumbuhan merupakan produsen atau penyusun dasar rantai makanan.
Eksploitasi tumbuhan yang berlebihan dapat mengakibatkan kerusakan dan kepunahan, dan hal ini akan berkaitan dengan rusaknya rantai makanan.
Kerusakan yang terjadi karena punahnya salah satu faktor dari rantai makanan akan berakibat punahnya konsumen tingkat di atasnya. Jika suatu spesies organisme punah, maka spesies itu tidak pernah akan muncul lagi. Dipandang dari segi ilmu pengetahuan, hal itu merupakan suatu ke rugian besar.
Selain telah adanya sumber daya tumbuhan yang punah, beberapa jenis tumbuhan langka terancam pula oleh kepunahan, misalnya Rafflesia arnoldi (di Indonesia) dan pohon raksasa kayu merah (Giant Redwood di Amerika). Dalam mengeksploitasi sumber daya tumbuhan, khususnya hutan, perlu memperhatikan hal-hal sebagai berikut.
a. Tidak melakukan penebangan pohon di hutan dengan semena-mena
(tebang habis).
b. Penebangan kayu di hutan dilaksanakan dengan terencana dengan
sistem tebang pilih (penebangan selektif). Artinya, pohon yang
ditebang adalah pohon yang sudah tua dengan ukuran tertentu yang
telah ditentukan.
c. Cara penebangannya pun harus dilaksanakan sedemikian rupa
sehingga tidak merusak pohon-pohon muda di sekitarnya.
d. Melakukan reboisasi (reforestasi), yaitu menghutankan kembali hutan
yang sudah terlanjur rusak.
e. Melaksanakan aforestasi, yaitu menghutankan daerah yang bukan
hutan untuk mengganti daerah hutan yang digunakan untuk keperluan
lain.
f. Mencegah kebakaran hutan.
Kerusakan hutan yang paling besar dan sangat merugikan adalah kebakaran hutan. Diperlukan waktu yang lama untuk mengembalikannya menjadi hutan kembali.
Hal-hal yang sering menjadi penyebab kebakaran hutan antara lain sebagai berikut :
a. Musim kemarau yang sangat panjang.
b. Meninggalkan bekas api unggun yang membara di hutan.
c. Pembuatan arang di hutan.
d. Membuang puntung rokok sembarangan di hutan.
Untuk mengatasi kebakaran hutan diperlukan hal-hal berikut ini.
a. Menara pengamat yang tinggi dan alat telekomunikasi.
b. Patroli hutan untuk mengantisipasi kemungkinan kebakaran.
c. Sistem transportasi mobil pemadam kebakaran yang siap digunakan.
Pemadaman kebakaran hutan dapat dilakukan dengan dua cara seperti berikut ini :
a. Secara langsung dilakukan pada api kecil dengan penyemprotan air.
b. Secara tidak langsung pada api yang telah terlanjur besar, yaitu
melokalisasi api dengan membakar daerah sekitar kebakaran, dan
mengarahkan api ke pusat pembakaran. Biasanya dimulai dari daerah
yang menghambat jalannya api, seperti: sungai, danau, jalan, dan
puncak bukit.



Pengelolaan hutan seperti di atas sangat penting demi pengawetan maupun pelestariannya karena banyaknya fungsi hutan seperti berikut ini :
1. Mencegah erosi; dengan adanya hutan, air hujan tidak langsung jatuh
ke permukaan tanah, dan dapat diserap oleh akar tanaman.
2. Sumber ekonomi; melalui penyediaan kayu, getah, bunga, hewan, dan
sebagainya.
3. Sumber plasma nutfah; keanekaragaman hewan dan tumbuhan di
hutan memungkinkan diperolehnya keanekaragaman gen.
4. Menjaga keseimbangan air di musim hujan dan musim kemarau.
Dengan terbentuknya humus di hutan, tanah menjadi gembur. Tanah
yang gembur mampu menahan air hujan sehingga meresap ke dalam
tanah, resapan air akan ditahan oleh akar-akar pohon. Dengan
demikian, di musim hujan air tidak berlebihan, sedangkan di musim
kemarau, danau, sungai, sumur dan sebagainya tidak kekurangan air.
3. Sumber Daya Hewan
Seperti pada ketiga macam bunga nasional, sejak tanggal 9-1-1995, ditetapkan pula tiga satwa nasional sebagai berikut :
1. Komodo (Varanus komodoensis) sebagai satwa nasional darat.
2. Ikan Solera merah sebagai satwa nasional air.
3. Elang jawa sebagai satwa nasional udara.
Selain ketiga satwa nasional di atas, masih banyak satwa Indonesia yang langka dan hampir punah. Misalnya Cendrawasih, Maleo, dan badak bercula satu.
Untuk mencegah kepunahan satwa langka, diusahakan pelestarian secara in situ dan ex situ. Pelestarian in situ adalah pelestarian yang dilakukan di habitat asalnya, sedangkan pelestarian ex situ adalah pelestarian satwa langka dengan memindahkan satwa langka dari habitatnya ke tempat lain.
Sumber daya alam hewan dapat berupa hewan liar maupun hewan yang sudah dibudidayakan. Termasuk sumber daya alam satwa liar adalah penghuni hutan, penghuni padang rumput, penghuni padang ilalang, penghuni steppa, dan penghuni savana. Misalnya badak, harimau, gajah, kera, ular, babi hutan, bermacam-macam burung, serangga, dan lainnya.
Termasuk sumber daya alam hewan piaraan antara lain adalah lembu, kuda, domba, kelinci, anjing, kucing, bermacam- macam unggas, ikan hias, ikan lele dumbo, ikan lele lokal, kerang, dan siput.

Terhadap hewan peliharaan itulah sifat terbarukan dikembangkan dengan baik. Selain memungut hasil dari peternakan dan perikanan, manusia jugs melakukan persilangan untuk mencari bibit unggul guns menambah keanekaragaman ternak.
Dipandang dari peranannya, hewan dapat digolongkan sebagai berikut :
a. Sumber pangan, antara lain sapi, kerbau, ayam, itik, lele, dan mujaer.
b. Sumber sandang, antara lain bulu domba dan ulat sutera.
c. Sumber obat-obatan, antara lain ular kobra dan lebah madu.
d. Piaraan, antara lain kucing, burung, dan ikan hias.



Untuk menjaga kelestarian satwa Langka, maka penangkapan hewan-hewan dan juga perburuan haruslah mentaati peraturan tertentu seperti berikut ini :
1. Para pemburu harus mempunyai lisensi (surat izin berburu).
2. Senjata untuk berburu harus tertentu macamnya.
3. Membayar pajak dan mematuhi undang-undang perburuan.
4. Harus menyerahkan sebagian tubuh yang diburunya kepada petugas
sebagai tropy, misalnya tanduknya.
5. Tidak boleh berburu hewan-hewan langka.
6. Ada hewan yang boleh ditangkap hanya pada bulan-bulan tertentu
saja. Misalnya, ikan salmon pada musim berbiak di sungai tidak boleh
ditangkap, atau kura-kura pads musim akan bertelur.
7. Harus melakukan konvensi dengan baik. Konuensi ialah aturan-aturan
yang tidak tertulis tetapi harus sudah diketahui oleh si pemburu
dengan sendirinya. Misalnya, tidak boleh menembak hewan buruan
yang sedang bunting, dan tidak boleh membiarkan hewan buas
buruannya lepas dalam keadaan terluka.

Akan tetapi, seringkali peraturan-peraturan tersebut tidak ditaati bahkan ada yang diam-diam memburu satwa langka untuk dijadikan bahan komoditi yang berharga. Satwa yang sering diburu untuk diambil kulitnya antara lain macan, beruang, dan ular, sedangkan gajah diambil gadingnya.

SISTEM PENDIDIKAN INDONESIA

Sistem Pendidikan di Indonesia


Pendidikan merupakan sesuatu yang penting dalam membangun sebuah bangsa.Dengan pendidikan, akan tercipta pribadi-pribadi yang berkualitas dan memiliki akhlak yang luhur.Akan tetapi, beberapa waktu belakangan ini kita sering melihat dan mendengar beberapa pelajar yang terlibat dalam sebuah tindakan yang mencerminkan minimnya akhlak luhur yang dimiliki oleh mereka, seperti: tawuran antar pelajar, pengerusakan fasilitas publik, dan lain-lain. Mengapa hal diatas dapat terjadi?Salah satu faktor yang menyebabkan dapat terjadinya hal hal diatas adalah karena adanya kelemahan atau kekurangan yang terdapat pada sisitem pendidikan kita. berikut ini adalah beberapa kekurangan yang terdapat dalam sistem pendidikan kita.

1) sistem pendidikan yang hanya mengasah dua jenis kecerdasan, yaitu logik dan linguistik.

Setiap orang di dunia telah diciptakan oleh sang pencipta dengan masing-masing kecerdasan yang berbeda setiap individunya. jenis kecerdasan yang berbeda-beda itulah yang dinamakan kecerdasan majemuk.Kecerdasan majemuk sendiri dibagi kedalam beberapa tipe kecerdasan yaitu:
• Kecerdasan Mathematic
• Kecerdasan visual
• Kecerdas kinestetik
• Kecerdasan interpersonal
• Kecerdasan linguistic
• Kecerdasan interapersonal
• Kecerdasan musical
• Kecerdasan natural
saat ini sistim pendidikan di indonesia lebih berfokus dalam mengasah dua jenis kecerdasan yaitu kecerdasan linguistic dan mathematic.Hal ini dibuktikan dengan lebih lamanya jam belajar mengajar disekolah-sekolah untuk mata pelajaran matematika,fisika,ekonomi,biologi dan beberapa mata pelajaran lain yang mendukung tipe kecerdasan mathematic dan lingustic.bandingkan dengan jam belajar mengajar untuk mata pelajaran kesenian dan penjaskes yang mendukung dan mengasah kemampuan siswa-siswi yang memiliki kecerdasan musical,visual dan kinestetik.Kedua pelajaran tersebut memiliki jam belajar mengajar yang lebih sedikit dibandingkan dengan mata pelajaran mathematika,ekonomi,biologi,Bahasa indonesia yang mendukung jenis kecerdasan mathematic dan linguistic.untuk pelajaran kesenian dan penjaskes, kebanyakan sekolah hanya memberikan alokasi waktu 2 jam belajar mengajar untuk mata pelajaran penjaskes dan kesenian per minggunya. hal ini tentu tidak seimbang dengan mata pelajaran mathematika,biologi,bahasa indonesia,ekonomi,sosiologi dan mata pelajaran lain yang mendukung kecerdasan linguistic-mathematic yang memiliki jumlah waktu belajar mengajar 4-6 jam perminggunya.Adanya ketidakseimbangan dalam jumlah waktu jam belajar-mengajar ini dapat mengakibatkan para pelajar yang memiliki kecerdasan selain mathematik dan linguistik jenuh.apabila kejenuhan tersebut telah mencapai titik puncaknya dan ditambah dengan tingkat stress yang tinggi tak menutup kemungkinan mereka terperosok kedalam aktifitas-aktifitas negatif seperti tauran,corat-coret tembok dan membuat keberisikan dengan memukul -mukul meja yang dapat membuat suasana kelas menjadi gaduh. hal ini diperparah dengan jam belajar mengajar untuk mata pelajaran agama yang berfungsi untuk mengerem tindakan-tindakan negatif tersebut, jumlahnya lebih sedikit dibandingkan dengan mata pelajaran mathematik,ekonomi,sosiologi dan mata pelajaran lain yang mendukung kecerdasan linguistic dan matematik, kecuali untuk sekolah-sekolah yang berbasis agama. kondisi tersebut tentu akan membuat para pelajar cendrung untuk melakukan hal hal negatif tersebut karena kurangnya pengetahuan mereka tentang agama. untuk mengatasi permasalahan tersebut pemerintah perlu menambah jam belajar mengajar untuk mata perlajaran yang mendukung dan mengasah beberapa kecerdasan lain dan juga mata pelajarn agama, selain dari linguistic dan matematika sehingga porsi jam belajar mengajar dapat menjadi seimbang

2) Menyamakan cara belajar untuk seluruh pelajar

Dari penjelasan diatas, kita telah mengetahui bahwa setiap manusia yang dilahirkan, memiliki kecerdasan yang berbeda beda.berbedanya kecerdasan yang dimiliki oleh masing masing pelajar, berbeda pula tekhnik pengajaran yang diterapkan kepada para pelajarnya.Tetapi sering kita lihat banyak sekolah-sekolah memberikan pengajaran kepada para pelajarnya dengan cara yang tidak sesuai dengan jenis kecerdasan yang dimiliki oleh siswa. beberapa sekolah hanya memberikan materi atau pengajaran kepada para pelajarnya dengan cara berdiskusi,mencatat materi yang diberikan guru dan membaca buku yang berkaitan dengan materi yang akan dipelajari, dan mengerjakan soal latihan. mungkin bagi sebagian siswa hal ini tidak terlalu bermasalah, akan tetapi bagaimana dengan siswa yang memiliki kecerdasan musikal, natural, kinestetik dan visual? beberapa cara belajar diatas sudah benar tetapi masih terdapat kekurangan. bagi siswa yang memiliki kecerdasan musical,natural,kinestetik dan visual cara belajar seperti diatas akan sangat membosankan bagi mereka.seperti yang kita tahu, siswa yang memiliki kecerdasan musical sangat senang dengan musik. mereka memiliki pendapat bahwa "dunia tanpa musik, bagaikan sayur tanpa garam " .berdasarkan karakteristik mereka, sekolah harus mengubah mainset sistem pengajaranya yaitu belajar harus dalam keadaan yang sunyi dan tenang agar dapat memperoleh hasil pembelajaran yang maksimal. mainset seperti itu sangat tidak cocok untuk diterapkan terhadap siswa yang memiliki kecerdasan musical.Sekolah harus tahu bahwa belajar dengan musik juga akan memberikan hasil yang maksimal dalam proses belajar mengajar. sekolah dapat memutarkan musik-musik seperti musik klasik dengan volume sedang pada saat murid murid mengerjakan soal latihan atau mencatat materi yang diberikan oleh guru.untuk murid yang memiliki kecerdasan natural, ajaklah mereka untuk belajar di tempat outdoor karena mereka sangat suka dengan alam/ lingkungan yang terbuka. cara belajar dengan menggunakan alat seperti ohp atau proyektor sangat cocok di gunakan untuk murid yang memiliki kecerdasan visual.

3) sistem pendidikan yang hanya mencetak pekerja

selama kita bersekolah, pernahkah kita mendapatkan mata pelajaran tentang kewirausahaan secara spesifik ? jawaban dari pertanyaan diatas adalah tidak. selama bersekolah, kita hanya diajarkan materi materi yang mencetak para lulusannya menjadi pekerja bukannya membentuk dan membangun semangat para pelajar-pelajarnya untuk berani dan mandiri, terutama dalam hal kewirausahaan, padahal hal tersebut sangatlah penting untuk menjawab tantangan zaman saat ini.kita tentu tahu bahawa jumlah pencari kerja terus meningkat setiap tahunnya sedangkan jumlah lapangan pekerjaan sangat terbatas. masalah permodalan bukanlah alasan yang tepat untuk menjawab mengapa banyak masyarakat indonesia yang enggan untuk menjadi pengusaha. di luar sana banyak masyarakat yang memiliki modal yang cukup bahkan lebih untuk membuat sebuah usaha tetapi mereka tetap memilih untuk menjadi seorang pekerja.Hal tersebut disebabkan oleh ketidak beranian mereka dalam mengambil resiko dan mereka bingung dalam menentukan jenis usaha apa yang akan mereka jalankan. hal tersebut tidak akan terjadi jika sejak usia dini mereka diberikan pelajaran dan diperkenalkan dengan dunia kewirausahaan di sekolah. dengan diberikan pengenalan pelajaran tentang kewirausahaan, diharapkan akan membentuk mental para pelajar yang berani dan mandiri untuk menjadi seorang pengusaha. selain itu pengenalan dan pemberian pelajaran tentang dunia usaha juga akan mencetak pelajar- pelajar yang memiliki keterampilan dalam berwirausaha, sehingga mereka tidak canggung ketika ingin membuat sebuah usaha. Ingat bahwa meja memiliki dua sisi, bukan hanya satu.

KEMISKINAN

Kemiskinan

Kemiskinan adalah keadaan dimana terjadi kekurangan hal-hal yang biasa untuk dipunyai seperti makanan , pakaian , tempat berlindung dan air minum, hal-hal ini berhubungan erat dengan kualitas hidup.Di indonesia sendiri untuk tahun 2008 sudah berjumlah 35.000.000 orang (menurut perhitungan BPS). Jumlah tersebut kemungkinan masih dapat bertambah pada tahun 2009 karena badai krisis ekonomi global yang mengguncang dunia. lalu,apakah yang menjadi penyebab dari kemiskinan dan bagaimanakah cara menanggulanginya?. hal tersebutlah yang akan dibahas pada kesempatan kali ini.

Penyebab kemiskinan sendiri bersumber pada dua faktor, yaitu faktor internal atau faktor dari dalam diri manusia tersebut dan faktor external seperti kebijakan pemerintah atau terpaan badai krisis ekonomi.

dari faktor internal , ada beberapa penyebab seseorang atau sekumpulan orang memiliki kemungkinan untuk menderita kemiskinan

1) Budaya malas

Budaya malas ini adalah sumber dari segala sumber kemiskinan.Dengan bermalas-malasan orang akan terhambat untuk mendapatkan ilmu pengetahuan dan juga sumber penghasilan. sayangnya bagi sebagian orang, budaya ini sudah terpatri di dalam otaknya, bagaikan sebuah kanker yang terus menjalar ke seluruh tubuhnya. sebagai contohnya, para pengemis dan pak ogah yang sering kita jumpai di jalanan, kebanyakan dari mereka masih memiliki tenaga yang kuat untuk bekerja. namun sayangnya, mereka tidak mau mengeluarkan tenaga yang dimiliki dalam tubuhnya tersebut untuk bekerja. mereka mungkin lebih memilih untuk menjadi pengemis dari pada pekerja karena mereka mempunyai pemikiran "Untuk apa bekerja, jika rejeki bisa mengalir tanpa harus bekerja". itulah sebuah pola pikir yang salah yang akan menyebabkan kemiskinan.

2) Budaya boros

Budaya boros adalah budaya negatif yang memiliki arti,secara tidak bijaksana menggunakan uang yang kita miliki untuk hal yang yang tidak perlu. Budaya boros sendiri identik dengan kegiatan pemuasan nafsu sesaat. Memelihara budaya boros , sama saja dengan menjatuhkan kita kejurang kemiskinan walaupun efeknya tidak terlihat secara langsung.

mungkin banyak diantara kita Sering mendengar pepatah "hemat pangkal kaya". Ya, pepatah tersebut benar adanya karena dengan berboros-boros dalam mengeluarkan uang, kita menjadi tidak mempunyai simpanan uang yang seharusnya kita miliki terutama untuk kepentingan dana darurat. dana darurat sendira, sangat penting sekali karena dengan adanya dana tersebut, kita sudah mempersiapkan dana untuk menghadapi sesuatu hal yang bersifat unpredictable atau urgent. Namun ketika kita tidak memiliki dana tersebut, disaat situasi buruk terjadi dan kita membutuhkan uang untuk menyelsaikan situasi tersebut, kita akan kebingungan untuk mencari dana tersebut karena kita tidak memiliki simpanan untuk hal-hal yang bersifat unpredictable ini.

Jikalau kondisinya sudah seperti itu, kita membutuhkan pinjaman dana dari seseorang yang mau menolong kita meminjamkan uangnya untuk dipinjamkan kepada kita. Meminjam uang kepada orang lain sebenarnya bukan-lah cara yang baik dalam menghadapi situasi tersebut karena kita akan terdesak oleh jangka waktu pengembalian yang akan membuat kita stress dan bingung, jika disaat waktu pengembalian pinjaman hampir habis, kita ditimpa lagi oleh masalah yang membutuhkan uang, dalam menyelsaikan masalah tersebut ditambah lagi dengan bunga yang diberikan kepada peminjam, tentu hal tersebut membuat kita semakin rugi,bukan.

Dengan memeilihara budaya boros ini juga, akan membuat kita tidak bisa berinvestasi sebab uang yang kita miliki sudah habis terpakai untuk membeli sesuatu yang sebenarnya tidak perlu. investasi sendiri adalah tindakan yang sangat penting dilakukan karena dengan berinvestasi uang kita akan bertambah


Untuk menyelsaikan masalah kemiskinan yang disebabkan faktor internal, kita harus membuat kesepakatan dengan diri sendiri agar tidak melakukan perbuatan tersebut di kemudian hari. Lakukanlah dari hal yang kecil karena sesungguhnya yang kecil tersebut akan berubah menjadi besar.


dari faktor external , ada beberapa penyebab seseorang atau sekumpulan orang memiliki kemungkinan untuk menderita kemiskinan


1) kebijakan pemerintah

Kebijakan pemerintah terutama dalam hal ekonomi, adalah salah satu faktor yang dapat membuat jumlah kemiskinan di suatu negara bertambah atau berkurang. Kesalahan dalam membuat kebijakan ekonomi yang dilakukan oleh pemerintah, dapat membuat perekonomian suatu negara carut marut. sebagai contohnya, kebijakan untuk menaikkan harga BBM, dengan naiknya harga BBM akan mebuat tingkat inflasi menjadi tinggi. Kenaikan tingkat inflasi tersebut akan membuat harga-harga bahan pokok dan kebutuhan sehari-hari akan merangkak naik. hal tersebut akan menyulitkan masyarakat yang berada pada level ekonomi menengah kebawah dan membuat mereka menjadi semakin miskin.

2) terpaan badai krisis ekonomi

beberapa bulan yang lalu, dunia mengalami terpaan badai krisis ekonomi yang akibatnya cukup menyengsarakan masyarakat dunia baik secara langsung ataupun tidak langsung. Awalnya krisis ekonomi ini sendiri terjadi pada negara adikuasa, Amerika Serikat. Krisis ekonomi yang terjadi di AS, bersumber pada masalah "subpreme mortage" kredit perumahan yang diberikan oleh perusahaan mortgage broker, dengan bunga yang rendah di awalnya (2-5 tahun), namun di tahun berikutnya, bisa naik sampai 1 1/2 kali lipat. Dan kalau macet, kredit ini dijual ke bank, dan bank yang akan membereskan kredit tersebut.
Karena Bank Sentral Amerika yang sering disebut The Fed, menaikkan suku bunga berkali-kali, hingga mencapai 5,25%, akhirnya kredit sektor perumahan dari sub prime mortgage ini akhirnya banyak yang macet disaat Bank membutuhkan likuiditas yang cukup banyak untuk menutupi kredit tersebut. investor di sektor ini akhirnya banyak yang menarik dana untuk mendapatkan likuiditas, dalam bentuk dollar Amerika di berbagai portofolio-nya, termasuk di Indonesia, baik dalam bentuk saham, maupun mata uang.Inilah yang akhirnya ikut membawa pasar modal dan pasar uang Indonesia ikut terseret. Nilai tukar rupiah terhadap dolar amerika, naik sampai menembus angka 12000 rupiah per US dolar.Hal tersebut akan membuat industri-industri di indonesia yang berhutang dalam bentuk dolar, menjadi kesulitan karena harga dolar menjadi naik sedangkan pendapatan yang dihasilkan mereka adalah dari rupiah.Untuk mengurangi kerugian tersebut industri-industri tersebut melakukan pengurangan terhadap jumlah karyawannya dan akan menyebabkan jumlah pengangguran meningkat.
Untuk mengatasi masalah kemiskinan yang disebabkan karena faktor external, pemerintah perlu mengeluarkan kebijakan yang PRO terhadap rakyat.

KEBUDAYAAN

KEBUDAYAAN

Pendahuluan
Perubahan cepat dalam teknologi informasi telah merubah budaya sebagian besar masyarakat dunia, terutama yang tinggal di perkotaan. Masyarakat di seluruh dunia telah mampu melakukan transaksi ekonomi dan memperoleh informasi dalam waktu singkat berkat teknologi satelit dan komputer. Pemerintah dan perusahaan-perusahaan besar mampu memperoleh kekuasaan melalui kekuatan militer dan pengaruh ekonomi. Bahkan perusahaan transnasional mampu menghasilkan budaya global melalui pasar komersil global.
Perubahan budaya lokal dan sosial akibat revolusi informasi ini tidak dapat dielakkan. Masyarakat perkotaan yang memiliki akses terhadap informasi merupakan kelompok masyarakat yang langsung terkena pengaruh budaya global. Akses informasi dapat diperoleh melalui media massa cetak maupun elektronik, internet, dan telepon. Masyarakat perkotaan dipengaruhi terutama melalui reproduksi ’meme’ yang dilakukan oleh media massa (Chaney, 1996).
Dalam konteks Indonesia, masyarakat konsumen Indonesia mutakhir tumbuh beriringan dengan sejarah globalisasi ekonomi dan transformasi kapitalisme konsumsi yang ditandai dengan menjamurnya pusat perbelanjaan bergaya seperti shopping mall, industri waktu luang, industri mode atau fashion, industri kecantikan, industri kuliner, industri nasihat, industri gosip, kawasan huni mewah, apartemen, iklan barang-barang mewah dan merek asing, makanan instan (fast food), serta reproduksi dan transfer gaya hidup melalui iklan dan media televisi maupun cetak yang sudah sampai ke ruang-ruang kita yang paling pribadi. Hal ini terjadi di banyak masyarakat perkotaan Indonesia.sebelum kita mambahas permasalahan yang timbul dalam berbaurnya suatu budaya, ada baiknya jika kita mengetahui terlebih dahulu definisi kebudayaan tersebut
Berikut ini definisi-definisi kebudayaan yang dikemukakan beberapa ahli:
1. Edward B. Taylor
Kebudayaan merupakan keseluruhan yang kompleks, yang didalamnya terkandung pengetahuan, kepercayaan, kesenian, moral, hukum, adapt istiadat, dan kemampuan-kemampuan lain yang didapat oleh seseorang sebagai anggota masyarakat.
2. M. Jacobs dan B.J. Stern
Kebudayaan mencakup keseluruhan yang meliputi bentuk teknologi social, ideologi, religi, dan kesenian serta benda, yang kesemuanya merupakan warisan social.
3. Koentjaraningrat
Kebudayaan adalah keseluruhan sistem gagasan, tindakan, dan hasil karya manusia dalam rangka kehidupan masyarakat yang dijadikan milik diri manusia dengan relajar.

4. Dr. K. Kupper
Kebudayaan merupakan sistem gagasan yang menjadi pedoman dan pengarah bagi manusia dalam bersikap dan berperilaku, baik secara individu maupun kelompok.
5. William H. Haviland
Kebudayaan adalah seperangkat peraturan dan norma yang dimiliki bersama oleh para anggota masyarakat, yang jika dilaksanakan oleh para anggotanya akan melahirkan perilaku yang dipandang layak dan dapat di tarima ole semua masyarakat.
6. Ki Hajar Dewantara
Kebudayaan berarti buah budi manusia adalah hasil perjuangan manusia terhadap dua pengaruh kuat, yakni zaman dan alam yang merupakan bukti kejayaan hidup manusia untuk mengatasi berbagai rintangan dan kesukaran didalam hidup dan penghidupannya guna mencapai keselamatan dan kebahagiaan yang pada lahirnya bersifat tertib dan damai.
7. Francis Merill
• Pola-pola perilaku yang di hasilkan oleh interaksi social
• Semua perilaku dan semua produk yang dihasilkan oleh sesorang sebagai anggota suatu masyarakat yang di temukan melalui interaksi simbolis.
8. Bounded et.al
Kebudayaan adalah sesuatu yang terbentuk oleh pengembangan dan transmisi dari kepercayaan manusia melalui simbol-simbol tertentu, misalnya simbol bahasa sebagai rangkaian simbol yang digunakan untuk mengalihkan keyakinan budaya di antara para anggota suatu masyarakat. Pesan-pesan tentang kebudayaan yang di harapkan dapat di temukan di dalam media, pemerintahan, intitusi agama, sistem pendidikan dan semacam itu.
9. Mitchell (Dictionary of Soriblogy)
Kebudayaan adalah sebagian perulangan keseluruhan tindakan atau aktivitas manusia dan produk yang dihasilkan manusia yang telah memasyarakat secara sosial dan bukan sekedar di alihkan secara genetikal.
10. Robert H Lowie
Kebudayaan adalah segala sesuatu yang di peroleh individu dari masyarakat, mencakup kepercayaan, adat istiadat, norma-norma artistic, kebiasaan makan, keahlian yang di peroleh bukan dari kreatifitasnya sendiri melainkan merupakan warisan masa lampau yang di dapat melalui pendidikan formal atau informal.
11. Arkeolog R. Seokmono
Kebudayaan adalah seluruh hasil usaha manusia, baik berupa benda ataupun hanya berupa buah pikiran dan dalam penghidupan.
Kesimpulan
Dari berbagai definisi di atas, dapat diperoleh kesimpulan mengenai kebudayaan yaitu sistem pengetahuan yang meliputi sistem ide gagasan yang terdapat di dalam pikiran manusia, sehingga dalam kehidupan sehari-hari kebudayaan itu bersifat abstrak. Sedangkan perwujudan kebudayaan adalah benda-benda yang diciptakan oleh manusia sebagai makhluk yang berbudaya, berupa perilaku dan benda-benda yang bersifat nyata, misalnya pola-pola perilaku, bahasa, peralatan hidup, organisasi social, religi seni dan lain-lain, yang kesemuanya ditujukan untuk membantu manusia dalam melangsungkan kehidupan bermasyarakat.
saat ini, di era informasi, budaya indonesia sudah tercampur aduk dengan budaya asing melalui berbagai macam media masa seperti televisi,internet dan lain-lain. parahnya, budaya yang masuk tersebut banyak yang tidak sesuai dengan nilai nilai positif yang dimiliki dari suatu budaya.
Dampak budaya global
Budaya global seperti di atas telah menggusur budaya lokal Indonesia (Ibrahim, pengantar dalam Lifestyles oleh Chaney, 1996). Contoh untuk hal ini dapat kita lihat pada masyarakat keraton Indonesia. Dalam dua abad terakhir tata masyarakat kerajaan mulai memudar. Kedudukan bangsawan dikudeta oleh kaum pedagang dengan senjata teknologi dan uang. Legitimasi istana yang bersemboyan kawula gusti kini diinjak-injak oleh semangan individualisme, hak asasi, dan kemanusiaan. Mitos dan agama digeser sekularisme dan rasionalitas. Tata sosial kerajaan digantikan oleh nasionalisme. Akibat runtuhnya kerajaan yang mengayomi seniman-cendekiawan istana, berantakanlah kondisi kerja dan pola produksi seni-budaya istana

Gaya hidup mandiri
Dengan gencarnya promosi gaya hidup modern sekarang ini, kita harus bisa mengambil sikap. Perubahan budaya lokal tidak dapat dielakkan, namun kita dapat mengarahkan perubahan tersebut. Corak budaya global yang negatif kita hilangkan, namun yang positif kita ambil.
Budaya luar yang baik untuk kita adopsi adalah budaya yang memerdakan dan membebaskan manusia. Menurut Immanuel Kant, ada dua unsur yang penting dalam manusia merdeka. Pertama, digunakannya akal budi sebagai satu bagian manusia- nalar yang mampu memecahkan persoalan-persoalan ethis tanpa sama sekali mengacu kepada wujud yang ilahiat. Kedua, ’publik’ sebagai arena. Bagi Kant, ukuran manusia yang dewasa, merdeka, adalah ketika ia mempergunakan nalarnya di arena publik tersebut. Untuk bisa mencapai ke arah sana, dibutuhkan kemandirian yang bertanggungjawab serta disiplin. Dan nalar menunjukkan bagaimana cara efektif dan efisien untuk melakukan perubahan tersebut.
Kemandirian berarti kita mampu hidup tanpa bergantung mutlak kepada sesuatu yang lain. Untuk itu diperlukan kemampuan untuk mengenali kelebihan dan kekurangan diri sendiri, serta berstrategi dengan kelebihan dan kekurangan tersebut untuk mencapai tujuan. Dan nalar adalah alat untuk menyusun strategi.
Bertanggungjawab maksudnya kita melakukan perubahan secara sadar dan memahami betul setiap resiko yang bakal terjadi serta siap menanggung resiko. Dan dengan kedisiplinan akan terbentuk gaya hidup yang mandiri.
Dengan gaya hidup mandiri, budaya konsumerisme tidak lagi memenjarakan manusia. Manusia akan bebas dan merdeka untuk menentukan pilihannya secara bertanggungjawab, serta menimbulkan inovasi-inovasi yang kreatif untuk menunjang kemandirian tersebut.

PENDUDUK

PENDUDUK

Definisi Penduduk

Pada hakekatnya, pengertian mengenai penduduk lebih ditekankan pada komposisi penduduk. Pengertian ini mempunyai arti yang sangat luas, tidak hanya meliputi pengertian umur, jenis kelamin dan lain-lain, tetapi juga klasifikasi tenaga kerja dan watak ekonomi, tingkat pendidikan, agama, ciri sosial, dan angka statistik lainnya yang menyatakan distribusi frekuensi.
----------
Penduduk adalah setiap orang baik Warga Negara Indonesia maupun Warga Negara Asing yang bertempat tinggal tetap di dalam wilayah Negara Indonesia dan telah memenuhi ketetnuan Peraturan Perundang-undangan yang berlaku.
----------
WARGA NEGARA adalah warga suatu Negara yang ditetapkan berdasarkan peraturan perundang-undangan. (Penjelasan UUD 1945 Psl 26)

Masalah Kependudukan

1) Pertumbuhan Penduduk cepat

Secara nasional pertumbuhan penduduk Indonesia masih relatif cepat, walaupun ada kecenderungan menurun. Antara tahun 1961 – 1971 pertumbuhan penduduk sebesar 2,1 % pertahun, tahun 1971 – 1980 sebesar 2,32% pertahun, tahun 1980 – 1990 sebesar 1,98% pertahun, dan periode 1990 – 2000 sebesar 1,6% pertahun.
Penurunan pertumbuhan penduduk ini tentunya cukup menggembirakan, hal ini didukung oleh pelaksanaan program keluarga berencana di seluruh tanah air.
Keluarga berencana merupakan suatu usaha untuk membatasi jumlah anak dalam keluarga, demi kesejahteraan keluarga.
Dalam program ini setiap keluarga dianjurkan mempunyai dua atau tiga anak saja atau merupakan keluarga kecil.
Dengan terbentuknya keluarga kecil diharapkan semua kebutuhan hidup anggota keluarga dapat terpenuhi sehingga terbentuklah keluarga sejahtera.
Dari uraian di atas jelaslah bahwa Program Keluarga Berencana mempunyai dua tujuan pokok yaitu:
a. Menurunkan angka kelahiran agar pertambahan penduduk tidak melebihi kemampuan peningkatan produksi.
b. Meningkatkan kesehatan ibu dan anak untuk mencapai keluarga sejahtera.


Kualitas Penduduk Rendah

Kualias penduduk seperti yang telah dibahas pada kegiatan 1, tercermin dari tingkat pendapatan, tingkat pendidikan dan tingkat kesehatan.
Bagaimana dengan ketiga tingkat di atas bagi penduduk Indonesia. Dari pengamatan Anda, saya yakin Anda telah mempunyai pendapat bahwa secara umum tingkat pendapatan, pendidikan dan kesehatan penduduk Indonesia masih rendah.
a. Tingkat pendapatan rendah
Berkat hasil-hasil pembangunan pendapatan perkapita penduduk Indonesia mengalami kenaikan. Tahun 1981 pendapatan perkapita sebesar 530 dollar AS, tahun 1990 sebesar 540 dollar AS, tahun 1996 sebesar 1.041 dollar AS dan tahun 1999 menjadi 1.110 dollar AS.
Walaupun mengalami kenaikan ternyata pendatapan perkapita penduduk Indonesia masih tergolong rendah dibandingkan dengan bangsa-bangsa lain.
Perhatikan tabel berikut ini!
Tabel 9. Pendapatan Perkapita beberapa Negara Tahun 1990 - 1999.

Dengan pendapatan perkapita yang masih rendah berakibat penduduk tidak mampu memenuhi berbagai kebutuhan hidupnya, sehingga sulit mencapai manusia yang sejahtera.
Pendapatan per kapita rendah juga berakibat kemampuan membeli (daya beli) masyarakat rendah, sehingga hasil-hasil industri harus disesuaikan jenis dan harganya. Bila industri terlalu mahal tidak akan terbeli oleh masyarakat. Hal ini akan mengakibatkan industri sulit berkembang dan mutu hasil industri sulit ditingkatkan.
Penduduk yang mempunyai pendapatan perkapita rendah juga mengakibatkan kemampuan menabung menjadi rendah.
Bila kemampuan menabung rendah, pembentukan modal menjadi lambat, sehingga jalannya pembangunan menjadi tidak lancar.
Untuk itu perlu dicari pinjaman modal dari negara lain untuk membiayai pembangunan.
Masih rendahnya pendapatan perkapita penduduk Indonesia, terutama disebabkan oleh:
• Pendapatan/penghasilan negara masih rendah, walaupun Indonesia kaya sumber daya alam tetapi belum mampu diolah semua untuk peningkatan kesejahteraan penduduk.
• Jumlah penduduk yang besar dan pertambahan yang cukup tinggi setiap tahunnya.
• Tingkat teknologi penduduk masih rendah sehingga belum mampu mengolah semua sumber daya alam yang tersedia.
Oleh karena itu upaya menaikan pendapatan perkapita, pemerintah melakukan usaha:
1. Meningkatkan pengolahan dan pengelolaan sumber daya alam yang ada.
2. Meningkatkan kemampuan bidang teknologi agar mampu mengolah sendiri sumber daya alam yang dimiliki bangsa Indonesia.
3. Memperkecil pertambahan penduduk diantaranya dengan penggalakan program KB dan peningkatan pendidikan.
4. Memperbanyak hasil produksi baik produksi pertanian, pertambangan, perindustrian, perdagangan maupun fasilitas jasa (pelayanan)
5. Memperluas lapangan kerja agar jumlah pengangguran tiap tahun selalu berkurang.

Coba Anda amati di lingkungan tempat tinggal Anda, bagaimanakah menurut Anda pendapatan perkapita penduduk di daerah Anda? Apa yang menyebabkan? Diskusikan dengan teman Anda dan laporkan hasil diskusi Anda pada Guru Bina.

b. Tingkat Pendidikan Rendah
Walaupun bangsa Indonesia telah berusaha keras untuk meningkatkan tingkat pendidikan namun karena banyaknya hambatan yang dialami maka hingga saat ini tingkat pendidikan bangsa Indonesia masih tergolong rendah.
Sebagian besar penduduk hanya mampu menamatkan SD. Untuk mengetahui perbandingan persentase pendidikan penduduk Indonesia, perhatikan tabel berikut ini!
Tabel 10. Prosentase penduduk yang menamatkan sekolah.

Beberapa faktor penyebab rendahnya tingkat pendidikan penduduk Indonesia adalah:
1. Pendapatan perkapita penduduk rendah, sehingga orang tua/penduduk tidak mampu sekolah atau berhenti sekolah sebelum tamat.
2. Ketidakseimbangan antara jumlah murid dengan sarana pendidikan yang ada seperti jumlah kelas, guru dan buku-buku pelajaran. Ini berakibat tidak semua anak usia sekolah tertampung belajar di sekolah.
3. Masih rendahnya kesadaran penduduk terhadap pentingnya pendidikan, sehingga banyak orang tua yang tidak menyekolahkan anaknya.

Gambar 6. Sekolah sebagai sarana utama peningkatan kualitas penduduk.
Berbagai upaya telah ditempuh oleh pemerintah dalam mengatasi masalah pendidikan. Usaha-usaha pemerintah untuk meningkatkan pendidikan di Indonesia yaitu:
• Menambah jumlah sekolah dari tingkat SD sampai dengan perguruan tinggi.
• Menambah jumlah guru (tenaga kependidikan) di semua jenjang pendidikan.
• Pelaksanaan program wajib belajar pendidikan dasar 9 tahun yang telah dimulai tahun ajaran 1994/1995.
• Pemberian bea siswa kepada pelajar dari keluarga tidak mampu tetapi berprestasi di sekolahnya.
• Membangun perpustakaan dan laboratorium di sekolah-sekolah.
• Menambah sarana pendidikan seperti alat ketrampilan dan olah raga.
• Meningkatkan pengetahuan para pendidik (guru/dosen) dengan penataran dan pelatihan.
• Penyempurnaan kurikulum sekolah dalam rangka peningkatan mutu pendidikan.
• Menggalakkan partisipasi pihak swasta untuk mendirikan lembaga-lembaga pendidikan dan ketrampilan.
Perlu Anda ketahui bahwa tanggung jawab terhadap keberhasilan peningkatan pendidikan penduduk terletak di 3 komponen yaitu orang tua, masyarakat, dan pemerintah.

Nah sekarang diskusikanlah dengan rekan-rekan Anda tentang apa yang dapat dilakukan orang tua siswa dan masyarakat dalam membantu meningkatkan pendidikan penduduk Indonesia. Hasil diskusi laporkanlah kepada guru bina Anda.

c. Tingkat Kesehatan Rendah
Faktor-faktor yang dapat menggambarkan masih rendahnya tingkat kesehatan di Indonesia adalah:
1. Banyaknya lingkungan yang kurang sehat.
2. Penyakit menular sering berjangkit.
3. Gejala kekurangan gizi sering dialami penduduk.
4. Angka kematian bayi tahun 1980 sebesar 108 per 1000 bayi dan tahun 1990 sebesar 71 per 1000 kelahiran bayi.
Masalah gizi yang masih dihadapi oleh bangsa Indonesia adalah:
- kekurangan vitamin A
- kekurangan kalori protein
- kekurangan zat besi
- gondok
Usaha-usaha pemerintah untuk meningkatkan kualitas kesehatan penduduk Indonesia yaitu:
1. Melaksanakan program perbaikan gizi.
2. Perbaikan lingkungan hidup dengan cara mengubah perilaku sehat penduduk, serta melengkapi sarana dan prasarana kesehatan.
3. Penambahan jumlah tenaga medis seperti dokter, bidan, dan perawat.
4. Pencegahan dan pemberantasan penyakit menular.
5. Pembangunan Puskesmas dan rumah sakit.
6. Pemberian penyuluhan kesehatan kepada masyarakat.
7. Penyediaan air bersih.
8. Pembentukan Posyandu (Pos Pelayanan Terpadu), kegiatan posyandu meliputi:
- Penimbangan bayi secara berkala
- Imunisasi bayi/balita
- Pemberian makanan tambahan
- Penggunaan garam oralit
- Keluarga berencana
- Peningkatan pendapatan wanita

KESEHATAN

KESEHATAN

Definisi Kesehatan
Menurut pernyataan dari Organisasi Kesehatan Sedunia (WHO), kesehatan adalah keadaan fisik, mental dan kesejahteraan sosial secara lengkap dan bukan hanya sekedar tidak mengidap penyakit atau kelemahan. Kami telah memilih untuk bekerja pada industri kesehatan sebab penghargaan kami terhadap kehidupan dan penelitian kami berkenaan dengan arti dari keberadaan manusia.
Faktor-faktor yang besar yang mempengaruhi kesehatan
10% kondisi sosial; 8% kondisi medis; 7% kondisi iklim; 15% faktor keturunan; 60% gaya hidup.
Cara Menjaga Kesehatan
1. Istirahat / Tidur
Waktu yang diperlukan manusia normal untuk tidur kurang lebih 8 jam sehari atau sepertiga hari. Waktu tidur akan bertambah sesuai usia, di mana bayi, anak kecil dan manula membutuhkan waktu tidur yang lebih banyak dari orang dewasa dan anak muda. Tidur yang cukup dapat meningkatkan daya tahan tubuh dan energi di dalam tubuh, sehingga dapat menghindarkan diri kita dari berbagai serangan penyakit yang merugikan.
2. Makanan
Makanlah makanan yang bergizi secara teratur, tidak berlebihan dan tidak kurang. Kelebihan makanan dapat meningkatkan kadar gula dalam darah yang akhirnya menimbulkan penyakit kencing manis yang sangat berbahaya. Kekurangan makan juga dapat menyebabkan kurang gizi, darah rendah, lesu, dan sebagainya. Perhatikan pula kandungan gizi sesuai takaran yang wajar, karena berlebihan suatu zat tidak baik untuk kesehatan.
3. Kondisi Psikis / Psikologi
Jangan terlalu stres dengan berbagai hal dalam hidup anda. Buat apa susah, lebih baik kita bergembira. Jika pekerjaan anda membuat anda stres dan pusing tujuh keliling terus-menerus maka sebaiknya anda mulai mencari peluang bisnis atau pekerjaan lain yang tidak banyak membuat anda stres. Bila anda punya masalah ada baiknya anda bicarakan dengan orang lain yang dekat dengan anda. Beban psikis dan pikiran dapat mempengaruhi daya tahan tubuh yang efeknya dapat mengundang penyakit jasmaniah dan rohaniah. Setiap masalah pasti ada jalan keluarnya. Luangkan waktu anda untuk sesuatu yang menyenangkan bagi diri anda sendiri dan jangan sekali-kali lari ke minuman keras dan narkoba.



4. Daya Tahan Tubuh
Tingkatkan daya tahan tubuh anda dengan mengkonsumsi berbagai makanan atau minuman alami yang dapat menangkis serangan kuman dan penyakit. Membiasakan diri dengan jamu-jamuan tradisional atau sering minum teh kental pahit setiap hari dapat mengingkatkan zat anti oksidan dalam tubuh untuk melenyapkan zat radikal bebas dari alam sekitar yang merugikan kesehatan kita.
5. Ekonomi Finansial
Memiliki penghasilan yang cukup untuk keperluan sehari-hari dan tabungan untuk masa depan yang halal akan membuat hidup anda tenang lahir dan batin. Jika anda masih berjuang dengan kebutuhan dasar maka rubahlah pola pikir anda. Bekerja sama dengan istri, suami atau kawan anda untuk merintis sebuah usaha yang memiliki peluang serta prospek yang baik, siapa tahu bisa sukses dan membuat anda terbebas dari masalah finansial. Jangan hidup boros, dan mulailah hidup sederhana walaupun penghasilan anda besar.
6. Sosial
Hiduplah yang rukun dengan tetangga anda di lingkungan sekitar anda. Perbanyak teman dan relasi serta jauhi permusuhan dan segala sifat dan sikap buruk pada orang lain. Istilahnya seribu teman masih kurang, satu musuh kebanyakan.sudah kebanyakan. Memiliki hubungan yang baik dengan para tetangga dan saudara sangat menguntungkan bagi anda, karena mereka dapat menolong anda sewaktu-waktu anda membutuhkannya. Pemilihan teman juga sangat penting. Pilihlah teman yang baik-baik yang bisa membantu anda dan tidak akan menjerumuskan atau merugikan anda. Timbal balik pun juga penting, di mana anda harus memberikan bantuan pada orang lain yang membutuhkan pertolongan. Kehidupan sosial yang baik dan sehat dapat membuat anda rileks dan dapat mengurangi resiko terkena gangguan kejiwaan baik yang ringan maupu yang berat.

Hukum



DEFINISI HUKUM

Hukum atau ilmu hukum adalah suatu sistem aturan atau adat yang secara resmi dianggap mengikat dan dikukuhkan oleh penguasa, pemerintah atau otoritas melalui lembaga atau institusi hukum.

Berikut ini definisi Hukum menurut para ahli :

- Menurut Tullius Cicerco (Romawi) dala “ De Legibus”:
Hukum adalah akal tertinggi yang ditanamkan oleh alam dalam diri manusia untuk menetapkan apa yang boleh dan apa yang tidak boleh dilakukan.

- Hugo Grotius (Hugo de Grot) dalam “ De Jure Belli Pacis” (Hukum Perang dan Damai), 1625:
Hukum adalah aturan tentang tindakan moral yang mewajibkan apa yang benar.

- J.C.T. Simorangkir, SH dan Woerjono Sastropranoto, SH mengatakan bahwa :

Hukum adalah peraturan-peraturan yang bersifat memaksa, yang menentukan tingkah laku manusia dalam lingkungan masyarakat yang dibuat oleh badan-badan resmi yang berwajib.


- Thomas Hobbes dalam “ Leviathan”, 1651:

Hukum adalah perintah-perintah dari orang yang memiliki kekuasaan untuk memerintah dan memaksakan perintahnya kepada orang lain.


- Rudolf von Jhering dalam “ Der Zweck Im Recht” 1877-1882:

Hukum adalah keseluruhan peraturan yang memaksa yang berlaku dalam suatu Negara

- Mochtar Kusumaatmadja dalam “Hukum, Masyarakat dan Pembinaan Hukum Nasional (1976:15):

Pengertian hukum yang memadai harus tidak hanya memandang hukum itu sebagai suatu perangkat kaidah dan asas-asas yang mengatur kehidupan manusia dalam masyarakat, tapi harus pula mencakup lembaga (institusi) dan proses yang diperlukan untuk mewujudkan hukum itu dalam kenyataan.

Jadi kesimpulan yang didapatkan dari apa yang dikemukakan oleh ahli di atas dapat kiranya disimpulkan bahwa ilmu hukum pada dasarnya adalah menghimpun dan mensistematisasi bahan-bahan hukum dan memecahkan masalah-masalah.

Permasalahan Hukum

Permasalahan hukum di Indonesia terjadi karena beberapa hal, baik dari sistem peradilannya, perangkat hukumnya,
inkonsistensi penegakan hukum, intervensi kekuasaan, maupun perlindungan hukum . Diantara banyaknya
permasalahan tersebut, satu hal yang sering dilihat dan dirasakan oleh masyarakat awam adalah adanya inkonsistensi
penegakan hukum oleh aparat. Inkonsistensi penegakan hukum ini kadang melibatkan masyarakat itu sendiri, keluarga,
maupun lingkungan terdekatnya yang lain (tetangga, teman, dan sebagainya). Namun inkonsistensi penegakan hukum ini
sering pula mereka temui dalam media elektronik maupun cetak, yang menyangkut tokoh-tokoh masyarakat (pejabat,
orang kaya, dan sebagainya).

Inkonsistensi penegakan hukum ini berlangsung dari hari ke hari, baik dalam peristiwa yang berskala kecil maupun
besar. Peristiwa kecil bisa terjadi pada saat berkendaraan di jalan raya. Masyarakat dapat melihat bagaimana suatu
peraturan lalu lintas (misalnya aturan three-in-one di beberapa ruas jalan di Jakarta) tidak berlaku bagi anggota TNI dan
POLRI. Polisi yang bertugas membiarkan begitu saja mobil dinas TNI yang melintas meski mobil tersebut berpenumpang
kurang dari tiga orang dan kadang malah disertai pemberian hormat apabila kebetulan penumpangnya berpangkat lebih
tinggi.

Contoh peristiwa klasik yang menjadi bacaan umum sehari-hari adalah : koruptor kelas kakap dibebaskan dari dakwaan
karena kurangnya bukti, sementara pencuri ayam bisa terkena hukuman tiga bulan penjara karena adanya bukti nyata.
Tumbangnya rezim Soeharto tahun 1998 ternyata tidak disertai dengan reformasi di bidang hukum. Ketimpangan dan
putusan hukum yang tidak menyentuh rasa keadilan masyarakat tetap terasakan dari hari ke hari.

Beberapa Kasus Inkonsistensi Penegakan Hukum di Indonesia

Kasus-kasus inkonsistensi penegakan hukum di Indonesia terjadi karena beberapa hal. Penulis mengelompokkannya
berdasarkan beberapa alasan yang banyak ditemui oleh masyarakat awam, baik melalui pengalaman pencari keadilan itu
sendiri, maupun peristiwa lain yang bisa diikuti melalui media cetak dan elektronik.

1. Tingkat Kekayaan Seseorang

Salah satu keputusan kontroversial yang terjadi pada bulan Februari ini adalah jatuhnya putusan Pengadilan Negeri
Jakarta Pusat (PN Jakpus) terhadap terpidana kasus korupsi proyek pemetaan dan pemotretan areal hutan antara
Departemen Hutan dan PT Mapindo Parama, Mohammad “Bob” Hasan . PN Jakpus menjatuhkan hukuman dua tahun
penjara potong masa tahanan dan menetapkan terpidana tetap dalam status tahanan rumah. Putusan ini menimbulkan
rasa ketidakadilan masyarakat, karena untuk kasus korupsi yang merugikan negara puluhan milyar rupiah, Bob Hasan
yang sudah berstatus terpidana hanya dijatuhi hukuman tahanan rumah. Proses pengadilan pun relatif berjalan dengan
cepat. Demikian pula yang terjadi dengan kasus Bank Bali, BLBI (Bantuan Likuiditas Bank Indonesia), kasus Texmaco,
dan kasus-kasus korupsi milyaran rupiah lainnya.

Dibandingkan dengan kasus pencurian kecil, perampokan bersenjata, korupsi yang merugikan negara “hanya” sekian
puluh juta rupiah, putusan kasus Bob Hasan sama sekali tidak sebanding. Masyarakat dengan mudah melihat bahwa
kekayaanlah yang menyebabkan Bob Hasan lolos dari hukuman penjara. Kemampuannya menyewa pengacara tangguh
dengan tarif mahal yang dapat mementahkan dakwaan kejaksaan, hanya dimiliki oleh orang-orang dengan tingkat
kekayaan tinggi.

Kita bisa membandingkan dengan kasus Tasiran yang memperjuangkan tanah garapannya sejak tahun 1985 . Tasiran,
seorang petani sederhana, yang terlibat konflik tanah seluas 1000 meter persegi warisan ayahnya, dijatuhi hukuman
kurungan tiga bulan dengan masa percobaan enam bulan pada tanggal 2 April 1986, karena terbukti mencangkuli tanah
sengketa. Karena mengulang perbuatannya pada masa percobaan, Tasiran kembali masuk penjara pada bulan Agustus
1986. Sekeluarnya dari penjara, Tasiran berkelana mencari keadilan dengan mondar-mandir Bojonegoro-Jakarta lebih
dari 100 kali dengan mendatangi Mahkamah Agung, Mabes Polri, Kejaksaan Agung, Mabes Polri, DPR/MPR, Bina Graha,
Istana Merdeka, dan sebagainya. Pada tahun 1996 ia kembali memperoleh keputusan yang mengalahkan dirinya.

2. Tingkat Jabatan Seseorang


Kasus Ancolgate berkaitan dengan studi banding ke luar negeri (Australia, Jepang, dan Afrika Selatan) yang diikuti oleh
sekitar 40 orang anggota DPRD DKI Komisi D. Dalam studi banding tersebut anggota DPRD yang berangkat
memanfaatkan dua sumber keuangan yaitu SPJ anggaran yang diperoleh dari anggaran DPRD DKI sebesar 5.2 milyar
rupiah dan uang saku dari PT Pembangunan Jaya Ancol sebesar 2,1 milyar rupiah. Dalam kasus ini, sembilan orang
staf Bapedal dan Sekwilda dikenai tindakan administratif, semenara Kepala Bapedal DKI Bambang Sungkono dan Kepala
Dinas Tata Kota DKI Ahmadin Ahmad tidak dikenai tindakan apapun.

Dalam kasus ini, terlihat penyelesaian masalah dilakukan segera setelah media cetak dan elektronik menemukan
ketidakberesan dalam masalah pendanaan studi banding tersebut. Penyelesaian secara administratif ini seakan
dilakukan agar dapat mencegah tindakan hukum yang mungkin bisa dilakukan. Rasa ketidakadilan masyarakat terusik
tatkala sanksi ini hanya dikenakan pada pegawai rendahan. Pihak kejaksaan pun terkesan mengulur-ulur janji untuk
mengusut kasus ini sampai ke pejabat tertinggi di DKI, yaitu Gubernur Sutiyoso, yang sebagai komisaris PT
Pembangunan Jaya Ancol ikut bertanggungjawab. Sampai makalah ini dibuat, janji untuk menyidik pejabat-pejabat DKI ini
belum terlaksana.

3. Nepotisme

Terdakwa Letda (Inf) Agus Isrok, anak mantan Kepala Staf Angkatan Darat (KASAD), Jendral (TNI) Subagyo HS, diperingan
hukumannya oleh mahkamah militer dari empat tahun penjara menjadi dua tahun penjara . Disamping itu, terdakwa juga
dikembalikan ke kesatuannya selama dua minggu sambil menunggu dan berpikir terhadap vonis mahkamah militer
tinggi. Putusan ini terasa tidak adil dibandingkan dengan vonis-vonis kasus narkoba lainnya yang terjadi di Indonesia yang
didasarkan atas pelaksanaan UU Psikotropika. Disamping itu, proses pengadilan ini juga memperlihatkan eksklusivitas
hukum militer yang diterapkan pada kasus narkoba.

Tommy Soeharto, anak mantan presiden Soeharto, yang dihukum 18 bulan penjara karena kasus manipulasi tukar gling
tanah Bulog di Kelapa Gading dan merugikan negara sebesar 96 milyar rupiah, sampai saat ini tidak berhasil ditangkap
dan dimasukkan ke LP Cipinang sesuai perintah pengadilan setelah permohonan grasinya ditolak oleh presiden.
Masyarakat melihat bagaimana pihak pengacara, kejaksaan, dan kepolisian saling berkomentar melalui media cetak dan
elektronik, namun sampai saat makalah ini dibuat Tommy Soeharto masih berkeliaran di udara bebas. Dua kasus ini
mengesankan adanya diskriminasi hukum bagi keluarga bekas pejabat.

4. Tekanan Internasional

Kasus Atambua, Nusa Tenggara Timur, yang terjadi pada tanggal 6 September 2000, yang menewaskan tiga orang staf
UNHCR mendapatkan perhatian internasional dengan cepat. Dimulai dengan keluarnya Resolusi No. 1319 dari Dewan
Keamanan Perserikatan Bangsa Bangsa (DK PBB), surat dari Direktur Bank Dunia kepada Presiden Abdurrahman Wahid
untuk segera menyelesaikan permasalahan tersebut, permintaan DK PBB untuk mengirim misi penyelidik kasus Atambua
ke Indonesia, desakan CGI (Consultatif Group on Indonesia), sampai dengan ancaman embargo oleh Amerika Serikat.
Tekanan internasional ini mengakibatkan cepatnya pemerintah bertindak, dengan segera melucuti persenjataan milisi
Timor Timur dan mengadili beberapa bekas anggota milisi Timor Leste yang dianggap bertanggung jawab.

Apabila dibandingkan dengan kasus-kasus kekerasan yang terjadi di bagian lain di Indonesia, misalnya : Ambon, Aceh,
Sambas, Sampit, kasus Atambua termasuk kasus yang mengalami penyelesaian secara cepat dan tanggap dari aparat.
Dalam enam bulan sejak kasus ini terjadi, kekerasan berhasil diatasi, milisi berhasil dilucuti, dan situasi kembali aman
dan normal. Meskipun ada perhatian internasional dalam kasus-kasus kekerasan lain di Indonesia, namun tekanan yang
terjadi tidak sebesar pada kasus Atambua. Dalam pandangan masyarakat, derajat tekanan internasional menentukan
kecepatan aparat melakukan penegakan hukum dalam mengatasi kasus kekerasan.

Beberapa Akibat Inkonsistensi Penegakan Hukum di Indonesia

Inkonsistensi penegakan hukum di atas berlangsung terus menerus selama puluhan tahun. Masyarakat sudah terbiasa
melihat bagaimana law in action berbeda dengan law in the book. Masyarakat bersikap apatis bila mereka tidak tersangkut
paut dengan satu masalah yang terjadi. Apabila melihat penodongan di jalan umum, jarang terjadi masyarakat membantu
korban atau melaporkan pelaku kepada aparat. Namun bila mereka sendiri tersangkut dalam suatu masalah, tidak jarang
mereka memanfaatkan inkonsistensi penegakan hukum ini. Beberapa contoh kasus berikut ini menunjukkan bagaimana
perilaku masyarakat menyesuaikan diri dengan pola inkonsistensi penegakan hukum di Indonesia.

1. Ketidakpercayaan Masyarakat pada Hukum

Masyarakat meyakini bahwa hukum lebih banyak merugikan mereka,dan sedapat mungkin dihindari. Bila seseorang
melanggar peraturan lalu lintas misalnya, maka sudah jamak dilakukan upaya “damai” dengan petugas polisi yang
bersangkutan agar tidak membawa kasusnya ke pengadilan . Memang dalam hukum perdata, dikenal pilihan
penyelesaian masalah dengan arbitrase atau mediasi di luar jalur pengadilan untuk menghemat waktu dan biaya. Namun
tidak demikian hal nya dengan hukum pidana yang hanya menyelesaikan masalah melalui pengadilan. Di Indonesia,
bahkan persoalan pidana pun masyarakat mempunyai pilihan diluar pengadilan.

Pendapat umum menempatkan hakim pada posisi “tertuduh” dalam lemahnya penegakan hukum di Indonesia, namun
demikian peranan pengacara, jaksa penuntut dan polisi sebagai penyidik dalam hal ini juga penting. Suatu dakwaan yang
sangat lemah dan tidak cermat, didukung dengan argumentasi asal-asalan, yang berasal dari hasil penyelidikan yang
tidak akurat dari pihak kepolisian, tentu saja akan mempersulit hakim dalam memutuskan suatu perkara. Kelemahan
penyidikan dan penyusunan dakwaan ini kadang bukan disebabkan rendahnya kemampuan aparat maupun ketiadaan
sarana pendukung, tapi lebih banyak disebabkan oleh lemahnya mental aparat itu sendiri. Beberapa kasus menunjukkan
aparat memang tidak berniat untuk melanjutkan perkara yang bersangkutan ke pengadilan atas persetujuan dengan pihak
pengacara dan terdakwa, oleh karena itu dakwaan disusun secara sembarangan dan sengaja untuk mudah dipatahkan.

Beberapa kasus pengadilan yang memutus bebas terdakwa kasus korupsi yang menyangkut pengusaha besar dan kroni
mantan presiden Soeharto menunjukkan hal ini. Terdakwa terbukti bebas karena dakwaan yang lemah.

2. Penyelesaian Konflik dengan Kekerasan

Penyelesaian konflik dengan kekerasan terjadi secara sporadis di beberapa tempat di Indonesia. Suatu persoalan
pelanggaran hukum kecil kadang membawa akibat hukuman yang sangat berat bagi pelakunya yang diterima tanpa
melalui proses pengadilan. Pembakaran dan penganiayaan pencuri sepeda motor, perampok, penodong yang dilakukan
massa beberapa waktu yang lalu merupakan contoh. Menurut Durkheim masyarakat ini menerapkan hukum yang bersifat
menekan (repressive). Masyarakat menerapkan sanksi tersebut tidak atas pertimbangan rasional mengenai jumlah
kerugian obyektif yang menimpa masyarakat itu, melainkan atas dasar kemarahan kolektif yang muncul karena tindakan
yang menyimpang dari pelaku. Masyarakat ingin memberi pelajaran kepada pelaku dan juga pada memberi peringatan
anggota masyarakat yang lain agar tidak melakukan tindakan pelanggaran yang sama.

Pada beberapa kasus yang lain, masyarakat menggunakan kelompoknya untuk menyelesaikan konflik yang terjadi. Mulai
dari skala “kecil” seperti kasus Matraman yang melibatkan warga Palmeriam dan Berland, kasus tawuran pelajar, sampai
dengan kasus-kasus besar seperti Ambon, Sambas, Sampit, dan sebagainya. Pada kasus Sampit, misalnya, konflik
antara etnis Dayak dan Madura yang terjadi karena ketidakadilan ekonomi tidak dibawa dalam jalur hukum, melainkan
diselesaikan melalui tindakan kelompok. Dalam hal ini, kebenaran menurut hukum tidak dianut sama sekali, masing-
masing kelompok menggunakan norma dan hukumnya dalam menentukan kebenaran serta sanksi bagi pelaku yang
melanggar hukum menurut versinya tersebut. Tidak diperlukan adanya argumentasi dan pembelaan bagi si terdakwa.
Suatu kesalahan yang berdasarkan keputusan kelompok tertentu, segera divonis menurut aturan kelompok tersebut.

3. Pemanfaatan Inkonsistensi Penegakan Hukum untuk Kepentingan Pribadi

Dalam beberapa kasus yang berhasil ditemukan oleh media cetak, terbukti adanya kasus korupsi dan kolusi yang
melibatkan baik polisi, kejaksaan, maupun hakim dalam suatu perkara. Kasus ini biasanya melibatkan pengacara yang
menjadi perantara antara terdakwa dan aparat penegak hukum. Fungsi pengacara yang seharusnya berada di kutub
memperjuangkan keadilan bagi terdakwa , berubah menjadi pencari kebebasan dan keputusan seringan mungkin
dengan segala cara bagi kliennya. Sementara posisi polisi dan jaksa yang seharusnya berada di kutub yang menjaga
adanya kepastian hukum, terbeli oleh kekayaan terdakwa. Demikian pula hakim yang seharusnya berada ditengah-tengah
dua kutub tersebut, kutub keadilan dan kepastian hukum, bisa jadi condong membebaskan atau memberikan putusan
seringan-ringannya bagi terdakwa setelah melalui kesepakatan tertentu.

Dengan skenario diatas, lengkaplah sandiwara pengadilan yang seharusnya mencari kebenaran dan penyelesaian
masalah menjadi suatu pertunjukan yang telah diatur untuk membebaskan terdakwa. Dan karena menyangkut uang,
hanya orang kaya lah yang dapat menikmati keadaan inkonsistensi penegakan hukum ini. Sementara orang miskin (atau
yang relatif lebih miskin) akan putusan pengadilan yang lebih tinggi.

4. Penggunaan Tekanan Asing dalam Proses Peradilan

Campur tangan asing bagaikan pisau bermata dua. Disatu pihak tekanan asing dapat membawa berkah bagi pencari
keadilan dengan dipercepatnya penyidikan dan penegakan hukum oleh aparat. Lembaga asing non pemerintah biasanya
aktif melakukan tekanan-tekanan semaam ini, misalnya dalam pengusutan kasus pembunuhan di Aceh, tragedi Ambon,
Sambas, dan sebagainya.

Namun di lain pihak tekanan asing kadang juga memberi mimpi buruk pula bagi masyarakat. Beberapa perusahaan
asing yang terkena kasus pencemaran lingkungan, gugatan tanah oleh masyarakat adat setempat, serta sengketa
perburuhan, kadang menggunakan negara induknya untuk melakukan pendekatan dan tekanan terhadap pemerintah
Indonesia agar tercapai kesepakatan yang menguntungkan kepentingan mereka, tanpa membiarkan hukum untuk
menyelesaikannnya secara mandiri. Tekanan tersebut dapat berupa ancaman embargo, penggagalan penanaman
modal, penghentian dukungan politik, dan sebagainya. Kesemuanya untuk meningkatkan posisi tawar mereka dalam
proses hukum yang sedang atau akan dijalaninya.

Prioritas Penegakan Hukum

Inkonsistensi penegakan hukum merupakan masalah penting yang harus segera ditangani. Masalah hukum ini paling
dirasakan oleh masyarakat dan membawa dampak yang sangat buruk bagi kehidupan bermasyarakat. Persepsi
masyarakat yang buruk mengenai penegakan hukum, menggiring masyarakat pada pola kehidupan sosial yang tidak
mempercayai hukum sebagai sarana penyelesaian konflik, dan cenderung menyelesaikan konflik dan permasalahan
mereka di luar jalur. Cara ini membawa akibat buruk bagi masyarakat itu sendiri.
Pemanfaatan inkonsistensi penegakan hukum oleh sekelompok orang demi kepentingannya sendiri, selalu berakibat
merugikan pihak yang tidak mempunyai kemampuan yang setara. Akibatnya rasa ketidakadilan dan ketidakpuasan
tumbuh subur di masyarakat Indonesia.
Penegakan hukum yang konsisten harus terus diupayakan untuk mengembalikan kepercayaan masyarakat terhadap
hukum di Indonesia.

Melihat penyebab inkonsistensi penegakan hukum di Indonesia, maka prioritas perbaikan harus dilakukan pada aparat,
baik polisi, jaksa, hakim, maupun pemerintah (eksekutif) yang ada dalam wilayah peradilan yang bersangkutan. Tanpa
perbaikan kinerja dan moral aparat, maka segala bentuk kolusi, korupsi, dan nepotisme akan terus berpengaruh dalam
proses penegakan hukum di Indonesia.
Selain perbaikan kinerja aparat, materi hukum sendiri juga harus terus menerus diperbaiki. Kasus tidak adanya
perundangan yang dapat menjerat para terdakwa kasus korupsi, diharapkan tidak akan muncul lagi dengan adanya
undang-undang yang lebih tegas. Selain mengharapkan peran DPR sebagai lembaga legistatif untuk lebih aktif dalam
memperbaiki dan menciptakan perundang-undang yang lebih sesuai dengan perkembangan jaman, diharapkan pula
peran dan kontrol publik baik melalui perorangan, media massa, maupun lembaga swadaya masyarakat. Peningkatan
kesadaran hukum masyarakat juga menjadi faktor kunci dalam penegakan hukum secara konsisten.